bring your back

Seaworld Ancol Ditutup

Jakarta - Akses masuk ke Wahana Laut Seaworld ditutup oleh pihak PT. Pembangunan Jaya Ancol. Kuasa Hukum PT Pembangunan Jaya Ancol Iim Zovito Simanungkalit mengatakan penutupan dilakukan lantaran kontrak Seaworld telah habis.

"Kontrak Seaworld itu telah habis sejak Juni 2014 kemarin. Tapi setelah kontrak habis, Seaworld tidak menyerahkan tanah yang Seaworld gunakan dan mereka malah tetap beroperasi. Jadi mereka beroperasi secara komersial," kata Iim Zovito saat dihubungi, Rabu (1/10/2014).

Menurutnya, pihak Seaworld tidak berniat menyerahkan tanah tersebut. Dengan demikian, pihak Seaworld tidak menghormati penjanjian kontrak yang telah disepakati 20 tahun lalu. Serta untuk perpanjangan kontrak, harus ada kesepakatan kembali tentang poin-pon dalam kontrak.

"Seaworld merasa kontrak langsung bisa diperpanjang secara otomatis. Dan mereka akan mengelola sampai Juni 2034. Padahal hitung-hitungan kontrak baru belum dibicarakan," ucapnya.

"Karena Seaworld terus beroperasi, kita tutup akses masuk Seaworld Sabtu kemarin," tambah Iim.

Pihak Ancol kemudian menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) pada April 2013 lalu. Akhirnya, BANI memenangkan Ancol, dan Seaworld diharuskan menyerahkan aset dan semua fasilitasnya.

Dengan keputusan tersebut, Seaworld melakukan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk pembatalan putusan tersebut. 

"Ini menyalahi kesepakatan, karena Seaworld harusnya menyerahkan aset-asetnya dulu dan lalu kita bicarakan kontrak baru," terangnya.

"Apabila PN Jakarta Utara membatalkan putusan BANI, Ancol siap kembali mengajukan banding ke Mahkamah Agung," tutupnya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Seaworld Ancol Ditutup